Rumah Sakit Saiful Anwar
RSU Dr. Saiful Anwar atau yang biasa dikenal denga Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) ini adalah Rumah Sakit Umum Kelas A yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur,Organisasi dan tata kerja di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) ini ditetapkan sebagai unsur penunjang Pemerintah Provinsi setingkat dengan Badan yang menyelenggarakan sebagian urusan dibidang pelayanan kesehatan. Struktur organisasi structural RS ini terdiri dari Direktur, 4 Wakil Direktur, 7 Bidang dengan 14 seksi dan 3 Bagian dengan 9 Sub Bagian. Sedangkan untuk organisasi non structural terdiri dari 24 organisasi Staf Medis Fungsional dan 21 Instalasi.
RSU Dr. Saiful Anwar juga merupakan wahana pendidikan kepaniteraan klinik madya Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Ada pula program pendidikan dokter spesialis (PPDS I) Bedah, IPD, OBG, IKA, Paru, Jantung, Mata, Telinga Hidung Tenggorokan (THT), Patologi Klinik, Emergency Medicine, Kulit Kelamin, Neurologi, Radiologi. Selain itu, RSSA ini ada berbagai institusi pendidikan baik pemerintah maupun swasta yang juga bekerjasama dengan RSSA. Sebut saja beberapa diantaranya seperti Akademi Keperawatan, D3/D4 Gizi, Akademi Kebidanan, Pendidikan Profesi Farmasi dan berbagai Institusi pendidikan lainnya. Bahkan karena hal itulah, RSSA ini akhirnya ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Akreditasi A dari Kementrian RI pada tanggal 20 Januari 2011,
RSU Dr. Saiful Anwar juga merupakan wahana pendidikan kepaniteraan klinik madya Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Ada pula program pendidikan dokter spesialis (PPDS I) Bedah, IPD, OBG, IKA, Paru, Jantung, Mata, Telinga Hidung Tenggorokan (THT), Patologi Klinik, Emergency Medicine, Kulit Kelamin, Neurologi, Radiologi. Selain itu, RSSA ini ada berbagai institusi pendidikan baik pemerintah maupun swasta yang juga bekerjasama dengan RSSA. Sebut saja beberapa diantaranya seperti Akademi Keperawatan, D3/D4 Gizi, Akademi Kebidanan, Pendidikan Profesi Farmasi dan berbagai Institusi pendidikan lainnya. Bahkan karena hal itulah, RSSA ini akhirnya ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Akreditasi A dari Kementrian RI pada tanggal 20 Januari 2011,